Thursday, October 4, 2012

Info Kilas ESDM, 4 Oktober 2012


TAMBANG

Newmont PHK-kan 100 Karyawannya

Akhirnya rencana PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) untuk mengurangi karyawannya terlaksana, saat ini NNT telah mengurangi sebanyak kurang lebih 100 karyawannya.

Menurut Presiden Direktur Newmont, Martiono Hadianto, pengurangan karyawan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan memastikan keberlangsungan bisnis perusahaan jangka panjang.

“Ini adalah langkah terakhir yang dengan berat hati kami lakukan karena sejumlah upaya efisiensi yang sebelumnya kami lakukan belum mencukupi untuk menjamin keberlangsungan jangka panjang operasi tambang Batu Hijau,” ujarnya

Martiono menjelaskan, pihaknya telah melaporkan ke Kementerian ESDM, dan perusahaan melakukan pengurangan karyawan berdasarkan UU Ketanagakerjaan serta peraturan perundangan yang lainnya.  (ID-9)

 

J Resources Raih Fasilitas Pinjaman US$ 135 Juta dari Perbankan

Melalui anak usahanya PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) yaitu PT J Resources Nusantara (JRN) akhirnya mendapatkan fasilitas pinjaman dari perbankan yaitu PT Bank CIMB Niaga Tbk dan Indonesia Eximbank, yang nilainya sebesar US$ 135 juta.

Menurut Direktur J Resources, William Surnata, pinjaman tersebut diperoleh perseroan pada 2 Oktober 2012. Dan rencananya pinjaman itu akan dipergunakan untuk membiayai pembangunan fasilitas produksi emas di Indonesia.

“Pinjaman ini akan digunakan untuk melunasi sisa fasilitas kredit yang lama,” tuturnya.    (ID-14)

 

Renegosiasi Kontrak Vale Indonesia akan Rampung Tahun ini

PT Vale Indonesia berharap agar pemerintah segera merampungkan proses renegosiasi kontraknya pada tahun ini.

Menurut Presiden Direktur Vale Indonesia, Nico Kanter, pihaknya meminta agar renegosiasi berjalan lancar pada tahun ini, karena renegosiasi kontrak Vale akan mempengaruhi dan  menambah nilai investasi di Indonesia.

“Makanya kami perlu renegosiasi ini cepat rampung,” ujarnya. 

Nico mengungkapkan, saat ini sudah ada investor yang tertarik bekerjasama dengan Vale, untuk itu pihaknya ingin secepatnya menyelesaikan renegosiasi kontrak.  (ID-9)

 

2013, Batubara Bukit Kendi Siap Berproduksi 

Diharapkan pada tahun 2013 nanti, anak usaha dari PT Bukit Asam Tbk (Persero) yaitu PT Batubara Bukit Kendi (BBK) bisa mulai berproduksi barubara. Karena Kementerian Kehutanan telah mengeluarkan izin pakai kawasan hutan.

Menurut Direktur Utama PTBA, Milawarma, saat ini proses yang sudah diselesaikan perseroan adalah izin prinsip untuk usaha tersebut.

“Sebetulnya pada awal tahun ini kami sudah memenuhi semua persyaratan untuk pengajuan izin pinjam pakai kawasan hutan [IPPKH] seperti syarat adminsitrasi dan peta kerja,” ujarnya.

Milawarna menjelaskan, BBK berpotensi akan menghasilkan batubara sebanyak 1 juta ton per tahun.   (BI-9)

 

Kementerian Kehutanan akan Menindak Perusahaan Tambang yang Tidak Peduli Lingkungan  

Perusahaan Tambang harus siap menerima sanksi bila tidak mereklamasi bekas tambangnya. Karena rencananya Kementerian Kehutanan akan memberikan sanksi tegas, itu disebabkan banyak perusahaan tambang yang tidak peduli terhadap lingkungan di bekas daerah operasionalnya, sehingga itu hanya akan membebani keuangan negara.

Menurut Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, hampir semua sumber daya mineral berada dalam kawasan hutan. Siapapun bisa mengeruknya, asal bisa bertanggung jawab dengan menyediakan lahan pengganti dan kemudian melakukan reklamasi pasca operasi pertambangan sudah selesai.

“Bagi perusahaan tambang yang tidak mereklamasi atau merehabilitasi bekas tambangnya, kami siap menindaknya,” ujarnya.    (ID-7)

 

 Bukit Asam Siap Investasi US$ 580 Juta

Direncanakan PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA) telah menyiapkan dana investasi sebesar US$ 580 juta untuk pembangunan infrastruktur perseroan.

Menurut Direktur Utama Bukit Asam Milawarma, pihaknya telah menganggarkan sebesar US$ 150 juta untuk membangun tiga proyek infrastuktur yaitu kereta api, pelabuhan, dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

“Dananya berasal dari kas internal,” ujarnya.

Milawarma mengungkapkan, perseroan akan meningkatkan investasinya pada tahun 2013 menjadi sebesar US$ 180 juta. Pada tahun 2014, investasi akan ditingkatkan lagi menjadi US$ 200 juta. Sisanya pada 2015 dan 2016. Dengan demikian, proyek kereta api, pelabuhan, dan PLTU ditargetkan beroperasi pada 2014, 2016 dan 2017.

(ID-14)

 

Permintaan Turun, Batubara Merana  

Batubara terus meredup. Pemicu utamanya adalah perlambatan pertumbuhan ekonomi di sejumlah negara pengimpor batubara.

Harga kontrak pengiriman batubara untuk Oktober 2012 di bursa ICE Futures, Selasa (2/10), tidak bergerak dari US$ 86,15 per ton. Itu merupakan harga batubara terendah sejak 4 September 2009.

Permintaan batubara dari negara-negara pengguna, seperti China, Jepang dan India melandai. Akibatnya, persediaan batubara dunia pun meningkat. Untuk meredam harga terjun lebih dalam, sejumlah perusahaan tambang menghentikan sementara kegiatan produksinya.   (Kontan-7)

 

Perkuat Kinerja, ABM Investama Serap Capex US$ 161,95 Juta

PT ABM Investama Tbk (ABMM) akan menggenjot belanja modal (capital expenditure/capex) yang nilainya sebesar US$ 161,95 juta hingga bulan Juni 2012. Realisasi capex tersebut meningkat 55% bila dibandingakn periode sama tahun lalu yang sebesar US$ 112,52 juta.

Menurut Direktur Utama ABM Investama, Andi Djajanegara, perseroan akan menggunakan sebagian besar dana capex untuk investasi jangka panjang yang dapat memperkuat bisnis perseoran dalam lima tahun ke depan.

“Kami mengantisipasi peningkatan permintaan global untuk energi dalam beberapa tahun ke depan. ABM telah dipersiapkan untuk memanfaatkan peluang besar tersebut,” ujarnya. 

Andi menjelaskan, di Aceh, perseroan menggelontorkan dana US$ 90,81 juta atau naik 200% bila dibandingkan tahun lalu yang sebesar US$ 45,23 juta. Rencananya dana tersebut akan dipakai untuk membangun infrastruktur tambang.   (ID-14)

 

APBI: Puluhan Perusahaan Batubara Tak Beroperasi   

Dengan melimpahnya pasokan batubara di pasar global, itu membuat harga komoditas batubara belum mamou beranjak naik hingga sekarang ini. Maka dari itu banyak perusahaan tambang batubara berskala kecil menghentikan operasinya.

Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI), Supriatna Suhala,  rendahnya harga batubara selama pertengahan tahun ini, telah memberi dampak berhentinya operasi beberapa perusahaan tambang batubara berskala kecil.

“Sejauh ini, jumlah perusahaan yang tutup mencapai sekitar 10% dari 400 badan usaha pemegang izin usaha pertambangan (IUP),” katanya.     (Kontan-14)

 

 

MIGAS

Menteri ESDM: Harga BBM Harus Naik

Untuk menekan membengkaknya anggaran APBN yang berasal dari subsidi bahan bakar minyak (BBM), maka dari itu harga BBM diusulkan harus naik. 

Menurut Menteri ESDM, Jero Wacik, pihaknya berharap agar harga BBM naik. Karena subsidi BBM telah membebani APBN serta menghambat pembangunan infrastruktur, dan menghambat pengembangan energi terbarukan.

“Untuk menekan anggaran subsidi, langkah yang harus ditempuh adalah menaikkan harga BBM bersubsidi. Harga BBM yang murah itu juga memicu penyelundupan,” katanya.

Saat ini Wakil Menteri ESDM, Rudi Rubiandini telah menyiapkan rencana dan kajian penaikan harga BBM bersubsidi.   (ID-1) 

 

 

Pertamina Usulkan Kenaikan Alpha

Demi membenahi sistem distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran yang mencapai Rp 800 miliar, untuk itu PT Pertamina (Persero) mengusulkan tambahan biaya distribusi dan margin atau alpha BBM bersubsidi tahun 2013 yang besarnya sekitar Rp 20 per liter.

Menurut Senior Vice President Pemasaran dan Distribusi BBM PT Pertamina, Suhartoko, PT Pertamina saat ini menguji coba sistem point of sales. Sistem tersebut akan mencatat semua transaksi penjualan BBM yang dibuat di stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU), identitas kendaraan yang mengisi BBM, volume pembelian BBM setiap konsumen, waktu pembelian, lokasi SPBU, dan kewajiban pembelian.

“Uji coba ini dilakukan di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan karena penyalahgunaan BBM bersubsidi kebanyakan untuk industri dan pertambangan. Jadi, mobil mengisi BBM berulang kali,” ujarnya.

Suhartoko mengungkapkan, dengan menggunakan sisten ini, konsumsi BBM bisa dibatasi volumenya atau rupiahnya. Sistem ini juga untuk memastikan minyak yang dikirim oleh PT Pertamina diterima di SPBU.   (Kompas-19)

 

Pemerintah akan Tambah Kuota BBM di Kalimantan

Saat ini kuota bahan bakar minyak (BBM) di Kalimantan akan habis dalam waktu 78 hari sejak Septmber lalu, maka dari itu pemerintah akan segera menambah kuota BBM untuk memenuhi kebutuhan BBM di wilayah tersebut.

Menurut Asisten Manajer Hubungan Eksternal PT Pertamina Unit Pemasaran Wilayah VI, Bambang Irianto, pihaknya sedang melakukan upaya penambahan kuota BBM, tinggal menunggu SK-nya saja.

“Tinggal menunggu SK tentang penambahannya saja, agar kebutuhan BBM untuk Kalimantan bisa mencukupi,” tuturnya.    (ID-9)

 

Terkait Kebakaran Pipa, Pertamina EP Rugi Sekitar Rp 7,2 Miliar  

Tempat penampungan minyak mentah milik yang diduga milik para penjarah minyak di dekat lokasi jalur pipa minyak Tempino-Plaju milik PT Pertamina Gas di Bayung Lencir, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, pada rabu (3/10) pukul 06.10, kemarin terbakar. Akibatnya PT Pertamina EP sebagai pemilik minyak mentah harus menghentikan aliran minyak melalui pipa tersebut.

Menurut Manager Humas Pertamina EP, Agus Amperianto, sejauh ini pihaknya belum dapat memastikan kerugian yang dialami perusahaan akibat kebakaran tersebut.

“Kami baru bisa menghitung kerugian karena kegagalan pengiriman pasokan minyak dari Tempino ke Plaju yang mencapai 11.000 barel per hari (bph),” katanya.

Agus menjelaskan, lantaram aliran pasokan akan berhenti selama 16 jam, kerugian yang bakal diderita anak usaha PT Pertamina (Persero) tersebut mencapai Rp 7,2 miliar. Nilai estimasi kerugian itu diluar biaya perbaikan infrastruktur yang rusak akibat kejadian tersebut.    (Kontan-14)

 

IPA: Revisi UU Migas harus Jamin Kepastian Hukum  

Rencana untuk merevisi UU Migas No.22/2001 yang akan dilakukan oleh DPR saat ini, diharapkan oleh Indonesian Petroleum Association (IPA) mampu memberikan dan memberikan jaminan hukum terhadap para investor di  Indonesia.

Menurut Wakil Presiden IPA, Sammy Hamzah, mendorong investasi dan kepastian hukum merupakan syarat utama amandemen UU migas itu.

“Itu tentunya harapan dari revisi UU Migas. Jangan sampai revisi itu membuat investasi sektor migas makin merosot,” katanya.

Sammy mengungkapkan, problem utama dalam investasi di Indonesia yaitu mengenai kepastian hukum. Pada revisi UU Migas nanti, dirinya tidak terlalu optimis kalau nanti hasil revisi UU Migas bisa memperbaiki iklim investasi migas yang sedang lesu ini.   (ID-9/BI-9)

 

Produksi Gas di Jatim Pasang Surut  

Kinerja beberapa sumur di provinsi Jawa Timur saat ini sedang terkendala faktor, sehingga produksi gasnya sedang mengalami pasang surut atau tidak stabil.

Menurut Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (BP Migas) Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Agus Kurnia, sejumlah blok minyak dan gas yang mengalami kenaikan produksi gas terlihat blok migas Kangean Energy Indonesia (Kangean Onshore-Offshore) yang berada di Madura.

“Kendala yang memungkinkan di antaranya faktor alam, sedang dilaksanakannya pemeliharaan sumur, kepala sumur, reservoir gas dan penerapan teknologi injeksi tertentu,” ujarnya. 

Agus mengungkapkan, pada September 2012 ini, produksi gas di Kangean sebesar 313 mmscfd dan produksi gas di blok Santos Sampang sebesar 80 mmscfd. (ID-9)

 

 

ENERGI

Kinerja ABM Investama Tertopang Bisnis Listrik

Rencananya PT ABM Investama Tbk akan menurunkan produksi batubaranya, itu karenakan terjadi penurun harga batubara berkalori rendah. Akan tetapi, kinerja keuangan perusahaan tidak akan terganggu, ABM Investama juga menggarap bisnis energi listrik

Menurut Corporate Secretary ABM Investama, Ade Renaldi Satari, pihaknya selain menggarap bisnis batubara juga sedang melakukan bisnis di sektor energi listrik.

“Bisnis energi listrik diharapkan bisa menopang kinerja perusahaan yang sedang menurun akibat adanya penurunan harga batubara berkalori rendah,” katanya.    (ID-14)