TAMBANG
14 Perusahaan Tambang Sepakati
Renegosiasi Kontrak
Langkah pemerintah untuk merenegosiasi konttak sepertinya disambut positif
oleh perusahaan pemegang kontrak karya dan perjanjian karya pengusahaan
pertambangan batubara. Sebanyak 14 perusahaan pertambangan telah menyepakati
renegosiasi kontrak dengan pemerintah.
Menurut Menteri ESDM, Jero Wacik, sekitar 14 perusahaan pertambangan telah
sepakat untuk merenegosiasi kontrak dengan pemerintah. Rencananya naskah
kesepakatan tersebut akan segera ditandatangani pekan depan.
“Jadi renegosiasi kontrak sudah berjalan dan ada hasilnya. Nanti enam bulan
sekali kami umumkan ada lima lagi,” ujarnya.
Terkait proses renegosiasi kontrak dengan perusahaan tambang berskala
besar, Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Thamrin Sihite menambahkan, untuk PT
Freeport dan PT Vale Indonesia, diakuinya masih berjalan dengan alot. (Kompas-20)
Pemprov Sumut Selidiki
Penghentian Operasi Tambang Martabe
Saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sedang meneliti dan menyelidiki
kasus penghentian operasi pertambangan emas milik PT Agincourt Resources.
Rencananya sebuah tim independent pun ikut memantau kasus tersebut.
Menurut Ketua Tim Advance Pemprov Sumut, Eddy Sofyan, pihaknya menyesalkan
atas penutupan itu. Hingga saat ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya
komunikasi yang sudah dilakukan agar bisa memberikan solusi.
“Saat tim turun, masyarakat sudah sepakat turut dalam tim independen yang
terus memantau limbah yang dibuang ke sungai. Namun, belakangan muncul
penolakan kembali,” ujarnya.
Manajemen PT Agincourt Resources menyatakan, pihaknya akan menghentikan
pabrik pengolahan bijih yang akan dilanjutkan dengan penghentian kegiatan
operasional perusahaan secara bertahap.
(Kompas-20)
Anak Usaha Medco Energi
Produksi 600.000 Ton Batu Bara
Hingga akhir tahun ini anak Usaha PT Medco Energi Internasional Tbk yaitu,
PT Duta Tambang Rekayasa menargetkan produksi batubaranya sekitar 600.000 ton.
Di mana lokasi operasi perusahaan tersebut berada di Kalimantan Timur.
Menurut Presiden Direktur & CEO Medco Energi, Lukman Mahfoedz, produksi
awal masih terbilang rendah lantaran pihaknya masih mencari pembeli tetap.
“Sejauh ini, Duta Tambang memang berupaya mencari pembeli dengan kontrak
penjualan jangka panjang,” ujarnya.
Pengiriman pada awal Oktober ini, Lukman mengungkapkan, Duta Tambang akan
mengirimkan sekitar 38.000 ton melalui Pelabuhan Sebakis menuju Pelabuhan
Nunukan. Yang tujuan utama pengiriman batu baranya tersebut yaitu China Coal
Solution Pte Ltd. (Kontan-14)
Harum Energi Akuisisi 50,5%
Saham Perusahaan Tambang Batubara
Rencana akuisisi PT Harum Energy Tbk (HRUM) akhirnya tercapai, perseroan
telah mengakuisisi sekitar 50,5% saham PT Karya Usaha Pertiwi (KUP) milik PT
Karya Wijaya Aneka Mineral (KWAM), yang mana nilai akuisisi tersebut senilai
US$ 2 juta.
Menurut Corporate Secretary Harum Energy, Alexandra M.S, akuisisi ini
diharapkan dapat diselesaikan dalam beberapa minggu mendatang, setelah
terpenuhinya beberapa persyaratan dan kondisi tertentu.
Alexandra menjelaskan, akuisisi ini telah dilakukan seiring
ditandatanganinya perjanjian jual-beli bersyarat dengan PT KWAM pada tanggal 28
September 2012.
Sebagaimana diketahui, PT Karya Usaha Pertiwi (KUP) adalah perusahaan yang
bergerak di bidang pertambangan dan saat ini memiliki izin usaha pertambangan
(IUP) untuk usaha pertambangan batu bara di Kalimantan Timur. (KT-B3)
Penurunan Harga Komoditas Tekan
Performa Antam
Performa PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tahun ini menurun diakibatkan oleh
anjloknya harga komoditas tambang. Itu bisa dilihat pada kinerja penjualan
perseroan pada semester I-2012 yang mengalami penurunan sekitar 7% year on year, menjadi Rp 4,5 triliun.
Menurut Analis Trimegah Securities, Richardo P. Waluyo, performa yang mengecewakan
itu membuat capaian laba bersih Antam merosot 54% menjadi Rp 475 miliar.
“Angka itu baru 44% dari target proyeksi laba Antam,’ ujarnya.
Richardo memperkirakan, permintaan komoditas di paro kedua tahun ini, belum
akan bangkit. Dus, Antam pun belum memiliki katalis positif. (Kontan-6)
MIGAS
2013, Pemerintah Alokasikan
Rp1,5 Triliun untuk Pembangunan SPBG
Untuk menyukseskan program konversi atau pengalihan bahan bakar minyak
menuju bahan bakar gas, akhirnya Pemerintah melalui Kementerian ESDM mengalokasikan
dana sebesar Rp 1,5 triliun untuk pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas
(SPBG) untuk tahun 2013.
Menurut Dirjen Migas Kementerian ESDM, Evita H Legowo, akhirnya pengajuan
anggaran pembangunan SPBG disetujui oleh DPR sebesar Rp 1,5 Triliun.
“Sebenarnya kami mengusulkan ke DPR lebih dari Rp 1,5 triliun, tetapi
dapatnya Rp 1,5 triliun,” ujarnya.
Evita mengungkapkan, saat ini alokasi dana pembangunan SPBG tersebut sedang
dibahas oleh pembangku kepentingan, namun untuk jumlah SPBG yang akan dibangun
itu belum diketahui. (Kompas-17/ID-9)
Pemerintah: Penyelesaian utang
TPPI ke Pertamina harus Melalui B to B
Pemerintah tidak ingin mencampuri urusan utang PT Trans Pacific
Petrochemical Indonesia (TPPI) kepada PT Pertamina (Persero), untuk itu pemerintah
menyarankan agar urusan tersebut harus melalui cara B to B (business to business).
Menurut Waki Menteri ESDM, Rudi Rubiandini, sejauh ini pemerintah belum
menerima laporan perkembangan restrukturisasi utang TPPI ke Pertamina pasca
gagalnya perjanjian restrukturisasi utang atawa master of restructuring agreement (MRA).
“Kan, pasti semuanya berdasarkan
hitungan bisnis. Pemerintah tidak akan ikut-ikut,” tuturnya.
Rudi menjelaskan, persoalan utang TPPI sebaiknya diselesaikan dengan
masing-masing perusahaan yang bersangkutan tanpa melibatkan pemerintah.
Seharusnya Pertamina mengakuisisi kilang TPPI sebagai bagian dari
restrukturisasi utang. (Kontan-14)
BP Migas: Komitmen Kontraktor
Capai US$ 9,04 Miliar
Pada periode Januari hingga Agustus tahun 2012, Badan Pelaksana Kegiatan
Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) mengungkapkan bahwa nilai komitmen
pengadaan barang dan jasa kontrak kerja sama (KKS) mencapai US$ 9,04 miliar.
Menurut Deputi Perencanaan BP Migas, Widhyawan Prawiraatmadja, investasi
dalam bentuk belanja barang dan jasa di sektor hulu migas terus meningkat dari
tahun ke tahun.
“Sayangnya, peningkatan investasi mayoritas berkutat pada lapangan tua,
sehingga produksinya cenderung turun,” tuturnya. (BI-5)
Pertamina akan Uji Coba Sistem
Pengendali BBM di Kalimantan
Rencananya PT Pertamina (Persero) akan menguji coba Sistem Monitoring dan
Pengendali Bahan Bakar Minyak (SMP BBM) di daerah Kalimantan Selatan (Kalsel)
dan Kalimantan Tengah (Kalteng). Diharapkan sistem inin akan memonitoring pengeluaran
setiap liter BBM dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Menurut VP Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir, SMP BBM ini
merupakan alat yang akan memonitor setiap liter BBM yang keluar dari pompa
bensin. Namun alat ini juga bisa merealisasikan rencana pemerintah untuk
membatasi penggunaan BBM.
“Misalnya, penggunaan BBM dibatasi 20 liter, maka dengan sistem ini,
pengguna BBm tidak akan bisa mengisi bahan bakar lebih dari 20 liter. Sebab,
setelah 20 liter, mesin pengisian akan mati sendiri,” tuturnya.
Sistem ini, Ali berharap, bisa memastikan BBM bersubsidi bisa sampai ke
pihak yang benar-benar berhak memakai BBM bersubsidi. (ID-9)
Evita: Kebijakan Pelarangan
Konsumsi BBM untuk Tambang Belum Efektif
Hingga saat ini beberapa daerah belum melaksanakan kebijakan pemerintah
mengenai pelarangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan
pertambangan belum berjalan secara efektif.
Menurut Dirjen Migas Kementerian ESDM, Evita H Legowo, pemerintah mengakui
bahwa kebijakannya belum berjalan dengan efektif. Untuk itu pemeirntah akan
melakukan sosialisasi kembali ke berbagai daerah.
“Memang belum semua daerah memberlakukan, beberapa mitra ditunda karena
harga batubara kan sedang tidak
bagus. Hingga saat ini pun hasilnya masih sedikit sekali,” ujarnya.
Evita menegaskan, kebijakan pembatasan konsumsi BBM subsidi bagi kendaraan
pertambangan harus terus berjalan. Pasalnya, kebijakan ini merupakan amanat
dari Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pengendalian Penggunaan BBM
(ID-9)
BPH Migas: Pipa Gas Kalija
Boleh Belok ke Blok Kepodang
Pada pembangunan ruas pipa gas dari lapangan Kepodang di Blok Muriah ke
Tambak Lorok, Semarang kini perlu di tender ulang lagi. Karena jaringan pipa
tersebut dianggap sebagai bagian dari jaringan pipa gas Kalimantan-Jawa
(Kalija) yang saat ini dikuasai oleh PT Bakrie & Brothers Tbk.
Menurut Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Andy
Noorsaman Sommeng, dalam Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas
Bumi Nasional 2012-2025, gas lapangan Kepodang yang dioperasikan oleh Petronas
Carigali Muriah Ltd ditetapkan sebagai salah satu sumber gas untuk jaringan
pipa Kalija.
“Rencana induk itu, kan, bersifat dinamis. Tergantung dari permintaan
pemerintah, badan usaha, atau permintaan masyarakat dan tergantung dari sumber
gasnya. Manakala ada sumber gas di situ, kita harus tarik ruas pipa baru,”
katanya.
Andy menjelaskan, ruas pipa dari Blok Kepodang ke Pembangkit Tenaga Listrik
Tenaga Gas (PLTG) Tambak Lorok itu ditetapkan sebagai bagian dari ruas pipa
Kalija yang tendernya dimenangkan oleh Bakrie & Brothers pada tahun
2006. (Kontan-14)
ENERGI
DEN: Pemerintah Kurangi Ekspor
Energi Fosil
Hingga saat ini eksploitasi energi fosil sangat tidak terkendali,
dikarenakan setiap negara sangat memerlukan energi untuk kelangsungan
kehidupan. Namun tidak seharusnya energi fosil dieksploitasi terus menerus,
karena masih banyak sumber energi alternatif lain yang bisa dimanfaatkan.
Menurut Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Tumiran, pengelolaan energi
harus diletakkan dalam konteks memberikan nilai tambah nasional. Dengan
demikian, energi benar-benar menjadi penggerak roda ekonomi dan industri
nasional.
“Ke depan, DEN menyarankan pemerintah secara bertahap mengurangi ekspor
untuk pengembangan industri dalam negeri dan pada waktu tertentu kita harus
berani menghentikan ekspor itu untuk kepentingan nasional kita,” ujarnya.
Tumiran mengungkapkan, eksploitasi yang dilakukan lebih berorientasi
mengejar devisa. Buktinya, sebagian besar hasil produksi energi fosil diekspor
tanpa banyak memberikan nilai tambah pada perekonomian domestik. (Kompas-19)