Wednesday, February 1, 2012

Info Kilas ESDM, 30 Januari 2012





TAMBANG
Agar Peristiwa di Bima tak Terulang, Kementerian ESDM akan Pertajam Kewenangan Evaluasi Izin Tambang yang Diterbitkan Daerah
Kementerian ESDM akan mengevaluasi izin tambang yang telah diterbitkan pemerintah daerah selama ini. Menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Thamrin Sihite, evaluasi tersebut dilakukan menyusul terjadinya kerusuhan akibat masalah tambang di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, empat hari lalu. “Masalah itu jadi pembelajaran untuk pelaku industri pertambangan,” kata dia.
Sebetulnya, Thamrin melanjutkan, berdasarkan Undang-undang tentang Mineral dan Batu Bara, kewenangan penerbitan dan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) menjadi hak pemerintah daerah. Pemerintah pusat hanya bisa memberi rekomendasi ihwal penyelesaian sengketa terkait izin tersebut. (KT-B5)

Kegiatan Tambang PT SMN Dihentikan Permanen
Bupati Bima Ferry Zulkarnaen akhirnya menerbitkan surat keputusan (SK) tentang penghentian secara tetap (permanent) kegiatan usaha pertambangan PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) di Kecamatan Lambu, Sape, dan Langgudu.
Surat Keputusan Bupati Bima itu bernomor 188.45/64/004/2012 tentang Penghentian Secara Tetap Kegiatan Usaha Pertambangan Eksplorasi oleh PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) di Kecamatan Lambu, Sape dan Langgudu, diterbitkan 28 Januari 2012.
Kabag Humas dan Protokol Setkab Bima Aris Gunawan mengatakan, keputusan Bupati Bima itu didasarkan pada rekomendasi Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Thamrin Sihite atas nama Menteri dan Keputusan DPRD Kabupaten Bima. (ID-9)

Doktor Hukum Pertambangan UI: Tambang Bukan Milik Daerah
Karut-marut pengelolaan pertambangan di era otonomi daerah makin menunjukkan bahwa Negara tidka mampu mengurus kekayaan alam.
Ribuan izin usaha pertambangan (IUP) bermasalah (non clear and clean) terindikasi tumpang tindih dengan IUP lain, ratusan sengketa hukum perizinan pertambangan, dan bentrokan masyarakat Bima yang menolak IUP PT SMN, adalah akibat kesewenang-wenangan pemerintah daerah mengelola tambang.
Perlu perbaikan system hukum yang mengatur pertambangan sehingga sengketa hukum terkait ketidakharmonisan antar-pemerintahan, ketidakefisienan penerbitan IUP, dan fenomena eksploitasi sumber daya mineral di daerah bisa segera diatasi.  
IMA MAYASARI, Advokat; Doktor di Bidang Hukum Pertambangan, FHUI (Kompas-6)

Fokus ke Hilir, Antam Garap Proyek Rp 35,9 T Hingga 2014
PT Aneka Tambang (Antam) akan menyelesaikan lima proyek baru senilai US$ 4 miliar atau sekitar Rp 35,9 triliun hingga 2014 mendatang. Proyek yang terkait dengan Master Plan Percepatan, Perluasan, dan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) itu membuat perseroan berfokus pada sektor hilir pertambangan.
Direktur Utama Antam Alwin Syah Lubis mengungkapkan, pihaknya berusaha masuk sektor hilir demi mengadopsi Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Regulasi tersebut melarang ekspor hasil tambang mentah. “Tapi proyek-proyek baru ini membuat Antam makin besar,” kata dia. (KT-B4)

Anggota DPR Minta Pemerintah Genjot Pajak Pertambangan
Pemerintah diminta mengoptimalkan penerimaan pajak di sektor pertambangan dan telekomunikasi ketimbang memungut pajak dari sektor usaha kecil-menengah. “Banyak sektor lain yang masih besar potensinya untuk digali,” kata anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, Kemal Azis Stamboel (Partai Keadilan Sejahtera).
Pengenaan pajak bagi usaha kecil dan menengah, menurut Kemal, akan menambah beban pengusaha dan menimbulkan pungutan baru. Padahal selama ini pengusaha kecil sudah dibebani pula dengan pungutan retribusi daerah. (KT-B2)

PT Timah Tbk Investasi Kapal Senilai Rp 1,6 T
PT Timah Tbk (TINS) siap memodifikasi kapal lama menambah kapal baru untuk menopang ekspansi produksi. Pada tahun ini, TINS mulai mengucurkan investasi senilai total Rp 1,6 triliun. “Investasinya bersifat multi-years, mulai dikucurkan tahun ini,” kata Direktur Utama TINS, Wachid Usman.
Dana tersebut akan diserap untuk tiga kebutuhan. Pertama, TINS menyiapkan dana Rp 500 miliar untuk melanjutkan proyek modifikasi kapal keruk menjadi kapal skala besar atau bicket wheel dredge (BWD) yang sudah dilakukan sejak tahun lalu. (Kontan-4)
   
PT Timah Kaji Revisi Belanja Modal
PT Timah Tbk mengkaji perubahan anggaran belanaj modal (capital expenditure/capex) pada tahun ini, dari alokasi semula Rp2 triliun.
Direktur Utama Timah Wahid Usman mengatakan Kementerian BUMN meminta perseroan untuk merevisi anggaran capex untuk menyesuaikan sejumlah kriteria. Sayangnya, Wahid enggan menyebutkan secara detail penyesuaian itu serta nilai capex setelah direvisi. (BI-m2)

China Penyerap Utama Batubara RI
Sebagian besar produksi batubara Indonesia selama Januari-November 2011 masih diekspor ke sejumlah Negara, terutama ke China yang menempati urutan pertama sebanyak 92,15 juta ton.
Berdasarkan data Kementerian Perdaganagn, jika dibandingkan dengan realisasi ekspor batu bara ke China pada Januari-November 2010, terjadi peningkatan sebesar 26,09 juta ton atau hampir 40%.  (BI-9)

Harga Komoditas timah Sentuh US$ 24.495 per Ton
Keputusan Federal Reserve AS menahan suku bunga di dekat rekor rendah hingga akhir 2014 memicu permintaan timah yang digunakan industri elektronik ini sejalan dengan pelemahan dolar AS.
Timah telah membuat kenaikan sejak awal tahun dan menyentuh US$ 24.495 per ton di London Metal Exchange pada Jumat, harga tertinggi sejak 8 September. Harga spot timah berada pada US$ 23.330 per ton akhir pekan lalu. (BI-m8)


MIGAS
Soal Pembatasan BBM, Pemerintah Diminta Segera Ajukan Rencana yang Jelas agar Tak kehilangan Momentum
Pemerintah diminta segera mengajukan rencana yang jelas mengenai opsi pengaturan bahan bakar minyak bersubsidi yang akan diterapkan untuk mengurangi beban subsidi tahun 2012. hal itu akan dibahas dan diputuskan bersama dengan Komisi VII DPR Senin ini.
“Jangan sampai pemerintah kehilangan momentum untuk mengurangi subsidi BBM,” kata anggota Komisi VII DPR, Satya W Yudha.
Dalam rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Jero Wacik serta jajarannya pada Senin ini, pemerintah akan mengajukan usulan rencana pengaturan BBM bersubsidi pada 1 April 2012. (Kompas-17)

Anggota KEN: Konversi ke BBG Sulit Diterapkan Selama Disparitas Harga  Kedua Komoditas  tak Signifikan
Upaya pengalihan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi ke gas sulit terlaksana selama disparitas harga kedua komoditas itu tidak signifikan sehingga pemerintah seharusnya menaikkan harga BBM.
Anggota Komite Ekonomi Nasional M. Chatib Basri menjelaskan bahan bakar alternatif akan menjadi pilihan masyarakat jika harga bahan bakar utama tidak terjangkau dan memberatkan.
Untuk itu, pemerintah harus memilih opsi menaikkan harga BBM daripada melakukan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi. (BI-3)

Menteri ESDM Minta Pemkab Bojonegoro Segera Keluarkan IMB untuk Blok Cepu
Menteri ESDM Jero Wacik, angkat bicara soal tersumbatnya harapan agar Blok Cepu segera menyemburkan minyak secara maksimal pada 2014 nanti. Menteri Jero Wacik meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro segera keluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) bagi pemegang tender EPC (engineering, procurement, and construction).
“Saya mengimbau supaya IMB itu secepatnya dikeluarkan, kalau bisa dipermudah mengapa dipersulit,” ujar Jero. Jero juga menegaskan, percepatan pengerjaan Blok Cepu ini juga akan memberikan manfaat bagi daerah. “Daerah pasti dapat bagian, misalnya keterlibatan pekerja lokal,” ujarnya. (Kontan-14)

BP Migas: Pertamina tak Perlu Regulasi Beli Minyak KKKS
Manajemen PT Pertamina (Persero) tak memerlukan regulasi khusus untuk membeli minyak mentah (crude oil) bagian kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
Hal itu diutarakan juru bicara BP Migas Gde Pradnyana. Dia mengatakan, KKKS akan menjual minyak mentah bagiannya dengan berbagai pertimbangan bisnis, seperti harga dan volume angkut.
“KKKS bebas menjual bagian minykanya ke mana saja. Bisa dijual ke kilang domestic seperti Cilacap, Balikpapan, dan Balongan. KKKS pun berhak menjual minyaknya ke kilang di luar negeri, seperti ke Singapura, Australia, dan Tiongkok,” kata Gde. (ID-9)

Medco genjot Produksi di Lapangan Luar Negeri. Dari Lapangan Oman, Medco Targetkan Produksi 20.000 Bph
Untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi (migas) di masa mendatang, PT Medco Energi International Tbk terus menggenjot produksi di luar negeri.
Lukman Mahfoedz, Direktur Utama Medco mengatakan, tahun ini produksi migas dari lapangan di luar negeri setara dengan tahun lalu yang sebesar 20.000 barel per hari (bph). Produksi migas ini berasal dari 30 lapangan eksploitasi migas di Oman. (Kontan-14)

Medco Mulai Produksi Batubara Bulan Depan dari Nunukan Kalimantan
Melihat permintaan batubara yang selalu melesat, mulai tahun ini PT Medco Energi Internasional Tbk juga mulai memproduksi batubara di Nunukan, Kalimantan. “Kami akan mulai produksi Februari tahun ini, sebanyak 8.500 ton per bulan,” ujar Lukman Mahfoedz, Presiden Direktur Medco.
Menurutnya, produksi ini akan ditingkatkan menjadi 45.000 ton per bulan pada Juni 2012. medco memprediksi, cadangan tambang batubara di Nunukan ini cukup untuk memproduksi 1,9 juta ton batubara tahun ini. (Kontan-14)

Pertamina Segera Tenderkan Terminal Minyak Mentah Lawe-Lawe penajam Pasir Utara Kaltim US$ 450 Juta
PT Pertamina (Persero) tengah mempersiapkan tender terminal minyak mentah centralized crude terminal (CCT) Lawe-lawe, Penajam Pasir Utara, Kalimantan Timur. Proyek senilai US$ 450 juta ini memiliki kapasitas penyimpanan minyak mentah hingga 25 juta barel.
Menurut Mochamad Harun, Wakil Presiden Komunikasi Pertamina, proyek yang menempati areal seluas 750 hektare (ha) ini bertujuan untuk meningkatkan pasokan energi serta memberikan fleksibilitas bagi Pertamina di dalam mencampur antara minyak mentah domestik dan impor. (Kontan-14/Kompas-18/BI-9/ID-9)

Gas Kangean untuk PLN akan Dialihkan untuk Transportasi
Rencana pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan gasifikasi BBM membuat pemerintah harus menyiapkan cadangan gas lebih banyak. Untuk itu, Kementerian ESDM akan menambah pasokan gas sebesar 50 mmscfd untuk transportasi.
Kementerian ESDM akan mengambil tambahan pasokan gas dari lapangan Kangean milik PT Energy Mega Persada yang awalnya diperuntukan untuk PT PLN (Persero). Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, penambahan pasokan juga untuk cadangan atau buffer stock. “Kalau tidak ada cadangan, kok seram ya,” katanya. (Kontan-14/ID-9)


ENERGI
Tarif Listrik Bakal Naik karena Subsidi tak Cukup
Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo mengatakan tarif dasar listrik harus dinaikkan karena subsidi yang diberikan terlalu sedikit dibanding tahun lalu. “Tarif listrik di sini terlalu murah, sementara biayanya tinggi,” ujarnya.
Subsidi tarif listrik, kata dia, akan diberikan Negara kepada masyarakat tak mampu. Mereka adalah golongan pelanggan listrik 450 volt ampere (AV) sampai 900 volt ampere. Tahun ini subsidi listrik mencapai Rp 45 triliun. Jumlah ini lebih rendah disbanding subsidi tahun lalu yang sebesar Rp 66 triliun. (KT-A5)

Pemerintah Siapkan Dua Opsi Kenaikan TDL
Pemerintah sudah mengkaji dampak dari rencana kenaikan tariff dasar listrik (TDL) sebesar rata-rata 10% mulai April mendatang. Dari kajian tersebut, pemerintah menyiapkan dua opsi kenaikan TDL.
Pemerintah menggandeng Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM-UI) dan Lembaga Kerjasama Fakultas Teknik UGM (LKFT UGM) untuk melakukan kajian tersebut. Hasil kajian menunjukkan daya saing usaha kecil dan menengah (UKM) tidak terlalu terpengaruh dengan adanya kenaikan tarif.
“Berdasarkan kajian, kenaikan 10% pengaruhnya terhdapa daya saing tidak signifikan. Artinya 90% lebih UKM tidak terpengaruh,” kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman. (ID-9)

Dari 16 Titik Potensi Panas Bumi di Sumbar, Baru 4 WKP yang Ditetapkan
Hingga tahun 2012 ini baru terdapat empat wilayah kerja pertambangan energi panas bumi untuk tenaga listrik di Sumatera Barat, dari 16 titik yang memiliki potensi. Sebanyak 12 titik lainnya masih menunggu, tergantung kemampuan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sumatera Barat Marzuki Mahdi, mengatakan, setalah dilakukan penelitian dan penerbitan wilayah kerja pertambangan (WKP), tugas kami di daerah hanya melakukan pelelangan dan pemberian izin. Untuk 12 titik sisanya tergantung kemampuan pemerintah pusat,” katanya. (Kompas-23)

Kemiri Hasilkan Biosolar Irit
Inti biji kemiri  sunan (Reutealis trisperma) bisa menjadi bahan bakar nabati karena mengandung minyak kasar yang dapat diolah menjadi solar. Selain itu, pohon kemiri mampu mengembalikan kesuburan tanah. Penanaman pohon kemiri berpotensi diperluas, memanfaatkan lahan kritis.
“Pemakaian biosolar dari kemiri jauh lebih irit dibanding solar dari fosil. Kami sudah membuktikan dengan menempuh perjalanan dari Sukabumi ke Solo, Jawa Tengah. Kendaraan  operasional dib alai ini telah memakai biosolar dari kemiri,” kata Dibyo Pranowo, peneliti dari Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Aneka Tanaman Industri (Balistri), di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.  (Kompas-24)

Untuk Pengembangan Pertamina Geothermal Energy, Menteri BUMN Minta Pertamina & PLN Terbitkan Obligasi
PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara diminta untuk menerbitkan obligasi bagi pengembangan PT Pertamina Geothermal Energy pada akhir tahun ini.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan total investasi diperkirakan mencapai Rp10 triliun guna pengerjaan proyek itu.
Dia mengatakan saat ini 100% saham Pertamina geothermal Energy masih dimiliki oleh Pertamina, tetapi ke depan akan diarahkan untuk dikerjakan bersama dengan PLN. Adapun, skema itu akan diserahkan kepada masing-masing BUMN. (BI-m3)

Ekspor Biofuel RI ke AS Terancam Notifikasi bahwa Produk Itu tak Ramah Lingkungan
Indonesia terancam tidak bisa mengekspor produk biofuel berbasis minyak kelapa sawit ke Amerika Serikat (AS). Pemerintah Paman Sam telah menerbitkan notofikasi bahwa produk dari Tanah Air tersebut tidak ramah lingkungan (sustainable product).
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi mengatakan, langkah AS itu menambah tekanan atas ekspor Indonesia. “Pasalnya, selama ini produk minyak sawit menjadi salah satu andalan ekspor Indonesia,” ujar dia. (ID-7)