Wednesday, April 18, 2012


Info Kilas ESDM,  19 April 2012


TAMBANG

Tata Niaga Ekspor Mineral Tuntas Bulan Ini

Tata niaga ekspor bijih mineral ditargetkan terbit akhir bulan ini
guna mendukung peraturan Menteri ESDM No.7/2012 tentang Peningkatan
Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian
Mineral.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh
mengatakan pihaknya tengah merumuskan peraturan ekspor itu.

“Kami sedang rumuskan peratutan ekspornya. Mudah-mudahan bisa terbit
akhir bulan ini,” katanya. (BI-i6)


Dirjen Perdagangan usul Bea Keluar Gunakan Sistem Progresif

Bea keluar yang akan diterapkan untuk komoditas tambang sebaiknya
menggunakan sistem progresif. Sistem tersebut lebih dinamis dan adil
karena mengikuti harga jual di pasar. Sistem progresif juga sudah
teruji dalam komoditas kelapa sawit dan kakao.

“Penerapan bea keluar mendesak untuk dilakukan. Pertimbangangannya,
untuk mencegah eksploitasi berlebihan sebelum diberlakukan pelarangan
ekspor tambang mentah. Pertimbangan lainnya adalah untuk mendorong
hilirisasi industri pertambangan,” kata Direktur Jenderal Perdagangan
Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh.  (Kompas-18)


Pemilik KK Bebas Bea Keluar

Dua raksasa penambang mineral di Indonesia, PT Freeport Indonesia dan
PT Newmont Nusa Tenggara masih terbebas dari kewajiban membayar bea
keluar ekspor mineral yang bakal berlaku pada Mei 2012. alasannya,
perjanjian kontrak karya (KK) yang mengikat pemerintah itu bersifat
nail down alias tidak terikat pada peraturan baru yang muncul di
kemudian hari setelah kontrak diteken. Alhasil, bea keluar hanya
menjaring eksportir mineral kelas kecil dan pemegang izin usaha
pertambangan (IUP).

Namun demikian, agar ketentuan bea keluar ini bisa berlaku untuk
perusahaan pemegang KK, pemerintah harus lebih dahulu negosiasi untuk
merevisi isi kontrak. “Makanya, sasaran kami adalah renegosiasi KK
agar tidak nail down, harusnya priveling law atau mengikuti peraturan
sekarang,” ujar Thamrin Sihite, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara
Kementerian ESDM. (Kontan-14)


Antam Ajukan Tax Holiday untuk Proyek Feronikel dan Smelter Grade Alumina

PT Aneka Tambang Tbk (Antam) telah mengajukan fasilitas penangguhan
pajak (tax holiday) untuk dua proyek hilirisasinya senilai US$ 2
miliar atau sekitar Rp 18,35 triliun.

Direktur Utama PT Antam Alwin Syah Lubis menuturkan, pihaknya saat ini
sudah mengajukan dua proyeknya untuk mendapatkan tax holiday kepada
BKPM dan Kementerian Perindustrian. (ID-20)


Antam Berharap Setor Dividen 30%

PT Aneka Tambang Tbk berharap rasio dividen atau divinded payout ratio
tahun ini bisa di kisaran bawah 30%, turun dari rasio 2011 sebesar 40%
senilai Rp 673,4 miliar.

Direktur Utama Antam Alwinsyah Lubis mengatakan tahun ini dan tahun
depan perseroan berencana ekspansi dengan kebutuhan dana investasi
besar, sehingga rasio dividen diharapkan berada pada kisaran wajar.

“Saya rasa itu [30%] angka yang cukup bagus,” ujarnya. (BI-m3)


Antisipasi Harga, PT Timah Perkuat Produksi Offshore

PT Timah Tbk akan memfokuskan bisnis penambangan mineral timah dengan
menguatkan produksi di laut (offshore) melalui pengembangan produk ke
arah hilir guna mengantisipasi fluktuasi harga logam timah dunia.

Sekretaris Perusahaan Timah Abrun Abubakar mengatakan selain untuk
mengantisipasi naik turunny harga timah dunia, strategi bisnis
tersebut juga seiring dengan pemberlakukan secara penuh Undang-Undang
No.4/2009 tentang pertambangan Mineral dan Batubara.  (BI-m2)


Sejumlah Analis Turunkan Ekspektasi Kinerja Inco Tahun Ini

Penurunan harga di pasar dunia menyandung PT Vale Indonesia Tbk
(INCO). Pendapatan INCO pada 2011 turun 2,64% menjadi US$ 1,24 miliar
year on year (yoy). Laba bersih pun tergerus 23,68% jadi US$ 333,76
juta.

Selain karena penurunan harga nikel, kinerja INCO tergerus penghentian
salah satu tungku pembakaran (furnace) 1. Yuando T. Yudoprawiro,
Analis Samuel Sekuritas dalam risetnya, menyatakan, penurunan kinerja
INCO diperparah dengan kecelakaan pada furnace 2.

Selain berdampak pada kinerja tahun lalu, hal itu pun membuat produksi
nikel INCO turun 25% pada kuartal I-2012. Meskipun, pada awal tahun
2012, salah satu furnace telah beroperasi kembali. (Kontan-5)


Kementerian Perumahan Gandeng Freeport, Newmont dan PTBA untuk
Perbaiki 12 Ribu Rumah di Wilayah Operasi Mereka

Pemerintah menggandeng tiga perusahaan tambang, yaitu PT Freeport
Indonesia, PT Newmont Nusa Tenggara, dan PT Bukit Asam, untuk
memperbaiki rumah tidak layak huni. “Kerja sama ini bisa memperbaiki
12 ribu rumah. Kami menargetkan tahun ini bisa memperbaiki 250 ribu
rumah tidak layak huni,” kata Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz.

Dana yang dikucurkan tiap perusahaan bervariasi. PT Newmont akan
memperbaiki 3.884 rumah di Kabupaten Sumbawa Barat dengan biaya Rp
24,72 miliar. PT Bukit Asam akan mengucurkan Rp 2 miliar untk
memperbaiki 317 rumah tidak layak huni di Kabupaten Muara Enim dan
Kabupaten Langkat. Adapun PT Freeport akan membedah 5.000 unit rumah
yang tersebar di sejumlah kabupaten di Papua. (KT-B5/Kontan-2)


MIGAS

8 Kontrak Blok CBM Diteken dengan Investasi US$ 39,4 Juta

Pemerintah menandatangani delapan perjanjian kerja sama pengembangan
blok gas metana batu bara (coal bed methane/CBM) dengan nilai
investasi US$ 39,4 juta. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian
ESDM Evita Herawati Legowo mengatakan nilai investasi tersebut untuk
masa eksplorasi selama tiga tahun. Selain komitmen investasi,
pemerintah mendapatkan bonus tanda tangan kontrak senilai US$ 8 juta.

Menurut Evita, gas metana batubara termasuk energi baru. Oleh sebab
itu pemerintah masih melakukan uji coba memproduksi gas metana batu
bara menjadi energi. Pemerintah tetap mematok target produksi 500 juta
standar kaki kubik per hari pada 2015. produksi dari gas metana ini,
meski kecil, mampu menyumbang energi yang signifikan untuk menyatakan
pembangkit listrik. “Sebanyak 0,3 MMSCFD (gas metana) bisa
menghasilkan listrik sebanyak 1 megawatt,” katanya.
(KT-B5/ID-9/Kontan-14)


Investor Minta Insentif untuk Pengembangan CBM

Investor meminta insnetif kepada pemerintah untuk mendukung
pengembangan gas metana batu bara berupa masa kontrak kerja sama yang
lebih panjang dibandingkan dengan pengembangan gas konvensional yang
mencapai 30 tahun.

Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo mengatakan investasi
meminta agar masa kontrak CBM berbeda dengan migas konvensional karena
waktu produksi puncak gas metana batu bara (CBM) lebih lambat
dibandingkan dengan migas konvensional. (BI-7)


Dahlan Rombak Direksi Pertamina.  Dirut Tetap,  Empat Direktur Diganti
Plus Ditambah Direktur Gas

Menteri BUMN Dahlan Iskan merombak jajaran direksi PT Pertamina
(Persero) secara diam-diam. Empat posisi direktur diganti dengan orang
baru dan ada tambahan satu direktur baru, yakni direktur gas.

Dahlan mengatakan perombakan direksi ini dilakukan untuk membentuk
dream team. Sementara itu, tambahan direktur baru yakni direktur gas
dibentuk karena selama ini BUMN migas itu belum punya direktur yang
khusus menangani gas. (BI-7/Kontan-14/KOmpas-18)


Tanpa Pembatasan BBM Subsidi, Negara Bisa Tekor Rp 20 Triliun

Pemerintah tetap akan menjalankan pembatasan konsumsi bahan bakar
minyak (BBM) bersubsidi mulai 1 Mei 2012 nanti. Rencana ini bertujuan
menekan pembengkakan defisit anggaran.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, tanpa adanya
pengendalian subsidi BBM, ruang defisit bujet tahun ini bisa melebar
menjadi 2,6% sampai 2,8% dari produk domestik bruto (PDB). Nah,
pemabtasan akan mengerem konsumsi BBM bersubsidi sehingga tidak
melampaui total kuota yang ditetapkan sebesar 40 juta kiloliter.

Menurut Hatta, tanpa pembatasan, pemakaian BBM  bersubsidi bisa
mencapai 44 juta kiloliter tahun ini. Itu berarti, pemerintah mesti
“nombok” sebanyak Rp 20 triliun untuk subsidi BBM. “Jadi, intinya
adalah pemerintah ingin kuota itu tetap. Kalau tidak, akan terjadi
over 7% hingga 10%,” ujarnya. (Kontan-2/Kompas-17)


ENERGI

PLN Batam & PT UBE Bangun Pipa Gas untuk Salurkan Gas dari Natuna
Barat ke Batam

PT PLN Batam (Bright PLN Batam) dan PT Universal Batam Energy (PT UBE)
meneken kerja sama pembentukan konsorsium untuk membangun pipa
penyaruran gas dengan nilai investasi US$ 40-45 juta.

Perjanjian kerja sama konsorsium tersebut diteken oleh Direktur Utama
PT PLN Batam Dadan Koernadipoera dan Direktur PT UBE Arie Wibisono dan
disaksikan oleh Direktur Operasi PLN Indonesia Barat Mohammad Harry
Jaya Pahlawan. (ID-9/BI-7/Kontan-14)


Pendanaan PLTU Bangko US$ 1,2 M Difinalisasi

Konsorsium PT tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA) dan China Huadian
Corporation (CHD) tengah memfinalisasi proses pembiayaan (financial
close) senilai US$ 1,19 miliar dari perbankan Tiongkok untuk proyek
PLTU Mulut Tambang Bangko Tengah berkapasitas 2x620 megawatt (MW).

Pembiayaan dari perbankan tersebut emncapai 75% dari total kebutuhan
dana untuk pembangunan PLTU yang mencapai US$ 1,59 miliar. (ID-9)


HUTAN

Kemenhut Istimewakan Izin CBM. Perizinan Paling Lama 3 Bulan

Kementerian Kehutanan akan memberikan perlakukan istimewa untuk proses
pengurasanizin pinjam pakai kawasan hutan bagi eksplorasi gas metana
batu bara atau Coal Bed Methane.

Sekjen Kementerian Kehutanan Hadi daryanto menjelaskan, izin pinjam
pakai gas metana batu bara diperbolehkan tumpang tindih di kawasan
konsesi pengelolaan hutan. “Aktivitas pengeboran gas metana batu bara
nakal dipermudah izinnya melalui Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 18
Tahun 2011 tentang pedoman pinjam pakai kawasan hutan,” jelas dia.
(ID-9)


Belum Ada Jaminan Pengamanan Hutan, Perdagangan Karbon di Jambi dan
Palembang Terancam Batal

Proses pelaksanaan perdagangan karbon di Jambi dan Palembang terancam
jalan di tempat. Penyebabnya, belum adanya jaminan akan pengamanan
hutan, minimnya kesiapan pemerintah daerah dan masyarakat, serta belum
lengkapnya peraturan pemerintah pusat mengenai sistem perdagangan
karbon.

Dikhawatirkan maslah ini akan membuat pendonor mundur, pada saat
mereka mulai berminat.

Di Jambi, kerja sama persiapan pun telah molor sampai dua tahun.
“Seluruh kerja sama persiapan, mestinya sudah jalan dua tahun lalu,”
ujar Rakhmat Hidayat, Direktur Komunitas Konservasi Indonesia (KKI)
Warsi. (Kompas-24)